rumusan sumpah pemuda ditulis oleh
Rumusan Sumpah Pemuda, yang dibacakan dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928, tidak dikaitkan dengan penulis tunggal. Sebaliknya, rumusan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kesepakatan para pemuda yang hadir dalam kongres tersebut.
Kongres Pemuda II dihadiri oleh pemuda-pemuda dari berbagai organisasi pemuda, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, dan Jong Batak. Mereka mewakili beragam suku, agama, dan daerah di Indonesia. Pada kongres tersebut, para pemuda sepakat untuk menyatukan visi dan tekad mereka dalam memperjuangkan persatuan bangsa Indonesia.
Rumusan Sumpah Pemuda terdiri dari tiga butir, yaitu:
- “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.”
- “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.”
- “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Dengan membacakan Sumpah Pemuda, para pemuda pada saat itu menyatakan kesatuan tekad dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan menjaga persatuan bangsa di tengah perbedaan suku, agama, dan bahasa. Sumpah Pemuda menjadi salah satu tonggak sejarah penting dalam pergerakan nasional Indonesia dan semangat persatuan yang terus dijunjung tinggi hingga saat ini.