Pada awal kemerdekaan ri dalam hal kewarganegaraan.penduduk indonesia keturunan eropa diberlakukan
Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia dalam hal kewarganegaraan :
Penduduk Indonesia keturunan Eropa diberlakukan stelsel aktif.
Pembahasan
Stelsel Aktif adalah seseorang harus melakukan tindakan” hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara indonesia.
Sedangkan pada keturunan Arab , Cina , Korea dan Jepang diberlakukan Stelsel Pasif.
Stelsel Pasif adalah seseorang dianggap dengan sendirinya sebagai warga negara indonesia tanpa harus melakukan tindakan” hukum dengan aktif.
Dalam stelsel aktif berlaku hak opsi , maksudnya kita dapat memilih mau punya kewarganegaraan mana.
Pelajari Lebih Lanjut
======================
Detail Jawaban
Kelas: 9
Mapel: IPS
Kategori: Bab 3 – Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan (1945-1949)
Kode: 9.10.3
Kata Kunci: Stelsel Aktif, Stelsel Pasif